Kompetensi Guru Profesional


 

Pengertian Kompetensi Guru Profesional

Sebelum membahas jauh tentang kompetensi professional guru, alangkah lebih baiknya jika kita memahami makna professional, ada tiga istilah yang sering salah atau tertukar ketika didefinisikan, yaitu profesi, professional, dan profesionalitas.

Menurut Udin Syaefudin (2009) yang dikutip dalam buku Amirullah Syarbini (2015:31) profesi pada hakikatnya merupakan suatu pekerjaan tertentu yang menuntut persyaratan khusus dan istimewa sehingga meyakinkan dan memperoleh kepercayaan pihak yang memerlukan . jadi professional adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian dari para anggotanya. Artinya, pekerjaan itu tidakbisa dilakukan oleh sembarang orang yang tidak dilatih dan tidak disiapkan secara khusu untuk melakukan pekerjaan itu.

Selain kata profesi, adapula kata profesional yang menunjuk pada dua hal. Pertama orang yang menyandang suatu profesi. Kedua penampilan seseorang dalam melakukan pekerjaannya yang sesuai dengan profesinya.

Adapun kata profesionalitas berarti sikap para anggota profesi terhadap profesinya serta derajat pengetahuan dsn kejelian yang mereka miliki dalam rangka melakukan pekerjaannya (Ismail Kusmayadi, 2014:14) dalam buku Amirullah Syarbini (2015:32).

Menurut Amirullah Syarbini dalam bukunya yang berjudul guru hebat indonesia (2015:37) bahwasanya kompetensi professional merupakan penguasaan materi kurikulum secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan subtansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap struktur  dan metodologi keilmuan. Setiap subkompetensi tersebut memiliki indikator esensial sebagai berikut.

a.       Subkompetensi menguasai subtansi keilmuan yang terkait dengan bidang studi memiliki indicator esensial; memahami materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah; memahami struktur, konsep, dan metode keilmuan yang menaungi atau koheren dengan materi ajar; memahami hubungan konsep antar mata pelajaran terkait, dan menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari.

b.      Subkompetensi menguasai struktur dan metode keilmuan memiliki indicator; menguasai langkah-langkah penelitian dan kajian kritis untuk memperdalampengetahuan atau materi bidang studi secara professional dalam konteks global.

Sebagai pendidik professional, guru bukan saja dituntut melaksanakan tugasnya secara professional, tetapi juga harus memiliki pengetahuan dan kemampuan professional. Dalam diskusi pengembangan model pendidikan professional tenaga kependidikan, yang diselenggarakan oleh PPS IKIP Bandung tahun 1990, dirumuskan 10 ciri professi, yaitu:

1)      Memiliki fungsi dan signifikansi sosial.

2)      Memiliki keahlian / keterampilan tertentu.

3)      Keahlian/ keterampilan diperoleh dengan menggunakan teori dan metode ilmiah.

4)      Didsarkan atas disiplin ilmu yang jelas.

5)      Diperoleh dengan pendidikan dalam masa tertentu yang cukup lama.

6)      Aplikasi dan sosialisasi nilai-nilai professional.

7)      Memiliki kode etik.

8)      Kebebasan untuk memberikan judgement dalam memecahkan masalah dalam lingkup kerjannya.

9)      Memiliki tanggung jawab professional dan otonomi.

10)  Ada pengakuan dari masyarakat dan imbalan atas layanan profesinya.  

Kemampuan professional guru berdasarkan rumusan Departemen pendidikan dan kebudayaan pada tahun 1980 adalah kemampuan yang mencakup

a)      Penguasaan materi pelajaran, mencakup bahan yang akan diajarkan dan dasar keilmuan dari bahan pelajaran tersebut.

b)      Penguasaan landasan dan wawasan kependidikan dan keguruan.

c)      Penguasaan proses kependidikan, keguruan dan pembelajaran siswa.

Lebih lanjut Depdikbud (1980) merinci ketiga kelompok kemampuan tersebut menjadi 10 kelompok dasar, yaitu:

1)      Penguasaan bahan pelajaran beserta konsep- konsep dasar keilmuannya.

2)      Pengelolaan program belajar- mengajar.

3)      Pengelolaan kelas.

4)      Penggunaan media dan sumber pembelajaran.

5)      Penguasaan landasan-landasan kependidikan.

6)      Pengelolaan interaksi belajar- mengajar.

7)      Penilaian prestasi siswa.

8)      Pengenalan fungsi dan program bimbingan dan penyuluhan.

9)      Pengenalan dan penyelenggaraan administrasi sekolah.

10)   Pemahaman prinsip- prinsip dan pemanfaatan hasil penelitian  pendidikan untuk kepentingan peningkatan mutu pengajaran.




2. 2 Standar kompetensi Profesional Guru .

Dalam Permendiknas no.16 tahun 2007 disebutkan standar kompetensi professional yang harus dimiliki oleh seorang guru. Standar kompetensi professional yang dimaksud adalah sebagai berikut:

1. Standar kompetensi profesional guru PAUD/TK/SD/MI

Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.

Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu.

Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif.

Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.

Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.

2. Standar kompetensi guru Mata Pelajaran di SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK

Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.

Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu.

Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif.

Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.

Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mengembangkan diri.

2.3 Komponen Kompetensi Profesional Guru

Menurut Cooper dalam Satori (2009) terdapat 4 komponen kompetensi profesional guru, yaitu:

Memiiki pengetahuan tentang belajar dan tingkah laku manusia

Memiliki pengetahuan dan menguasai bidang studi yang diampu

Memiliki sifat yang tepat terhadap diri sendiri, sekolah, teman sejawat, dan bidang studi yang diampu

Memiliki keterampilan menyampaikan materi ajar

Satori sendiri mengemukakan beberapa komponen kompetensi profesioanal seperti berikut.

1.      Penguasaan bahan mata pelajaran

Penguasaan bahan mata pelajaran adalah kemampuan mengetahui, memahami, mengaplikasikan, menganalisis, menyintesiskan, dan mengevaluasi sejumlah pengetahuan keahlian yang diajarkan. Ada dua hal berkaitan dengan penguasaan bahan mata pelajaran, yaitu:

a.   Menguasai bahan bidang studi dan kurikulu sekolah

b.    Menguasai bahan pendalaman dan pengaplikasiannya.

2.      Pengelolaan program belajar mengajar

Kemampuan ini meliputi kemampuan dalam merumuskan tujuan instruksional, kemampuan mengenal, menguasai, dan menggunakan metode mengajar, kemampuan memilih dan menyusun prosedur instruksional yang tepat, kemampuan melaksanakan program belajar mengajar, kemampuan mengenal potensi siswa, serta kemampuan merencanakan dan melaksanakan pengajaran remedial.

3.      Pengelola kelas

Pengelolaan dan penggunaan media serta sumber belajar

Kemampuan pengelolaan dan penggunaan media serta sumber belajar pada dasarnya merupakan kemampuan menciptakan suasana belajar kondusif yang dapat merangsang belajar siswa sehingga menjadi efektif dan efisien.

4.      Penguasaan landasan-landasan pendidikan

Kemampuan ini berkaitan dengan:

1.      Mempelajari konsep dan masalah pendidikan dengan sudut tinjauan sosiologis, filosofis, historis, dan psikologis

2.      Mengenal fungsi sekolah sebagai lembaga sosial

3.      Mengenal karakteristik siswa secara fisik dan mental

5.      Mampu menilai prestasi belajar mengajar

Kemampuan ini adalah kemampuan dalam mengukur perubahan tingkah laku siswa dan kemampuan mengukur kemahiran diri sendiri dalam merencanakan dan melaksanakan pengajaran.

6.      Memahami prinsip-prinsip pengelolaan lembaga dan program pendidikan disekolah

Di sini guru dituntut keterlibatannya dalam membantu kepala sekolah dalam berbagai kegiatan pendidikan di sekolah, memahami dasar berorganisasi, bimbingan penyuluhan, program ko dan ektrakurikuler, perpustakaan sekolah dan hal-hal terkait lainnya.

7.      Menguasai metode berpikir

Menguasai metode berpikir maksudnya berpikir dengan pendekatan berpikir keilmuan (berpikir ilmiah).

8.      Meningkatkan kemampuan dan menjalankan misi profesional

Guru harus mengembangkan potensi dirinya secara berkesinambungan agar wawasannya menjadi luas dan tidak ketinggalan iptek.

9.      Terampil memberikan bantuan dan bimbingan kepada siswa

Untuk ini guru perlu memahami berbagai teknik bimbingan belajar dan dapat memilihnya dengan tepat dalam rangka membantu siswa.

10.  Memiliki wawasan tentang penelitian pendidikan

Guru sangat perlu mengikuti perkembangan yang terjadi dalam dunia pendidikan terutama yang berkaitan dengan tugas-tugas pokoknya di sekolah.

11.  Mampu memahami karakteristik peserta didik

Pemahaman yang dimaksud meliputi pemahaman tentang kepribadian siswa, perbedaan individual, kebutuhan, motivasi dan kesehatan mental, tugas perkembangan, dan fase perkembangan.

12.  Mampu menyelenggarakan administrasi sekolah

Kemampuan ini meliputi kemampuan mengenal dan melaksanakan pengadministrasian sekolah, mengatasi kelangkaan sumber belajar, membimbing siswa merawat sumber-sumber belajar lainnya.

13.  Memiliki wawasan tentang inovasi pendidikan

Guru harus mampu berperan sebagai inovator atau agen perubahan dengan menguasai wawasan yang cukup tentang berbagai inovasi dan teknologi pendidikan yang berkembang.

14.  Berani mengambil keputusan

Kemampuan mengambil keputusan pendidikan bertujuan agar guru tidak terombang-ambing dalam ketidakpastian.

15.  Memahami kurikulum dan perkembangannya

Guru harus memahami konsep dasar dan langkah-langkah pokok dalam pengembangan kurikulum.

16.  Mampu bekerja berencana dan terprogram

Guru dituntut agar bisa bekerja secara teratur dan berurutan dengan kreatifitas yang tinggi.

17.  Mampu menggunakan waktu secara tepat

Selain tepat waktu masuk dan keluar kelas, guru juga harus bisa membuat program kegiatan dengan durasi dan frekwensi yang tepat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Karakteristik Peserta Didik